Rabu, 06 Januari 2016

Contoh Kasus Oligopoli

CONTOH KASUS

Contoh Kasus Pasar Oligopoli

Pasar Ologopoli dalam bentuk jasa di Indonesia ada pada industri penerbangan, terdapat maskapai Garuda, Merpati, Pelita, Bouroq, Mandala, Lion, Adam Air dan lainnya. Pada industri jasa penerbangan yang terjadi saat ini para oligopolis cenderung bersaing dalam hal harga (price competition), kalian dapat melihat bagaimana ramainya perang tarif antar maskapai penerbangan.

Untuk membedakan produk satu perusahaan dengan perusahaan lain, sering para oligopolis menerapkan strategi dalam menguasai dan menarik konsumen adalah dengan membuat model serta memberikan merek tertentu pada produk yang dijual (strategi diferensiasi produk). Model dan terutama merek ini biasanya dibuat agar berkesan di sanubari konsumen, agar konsumen menjadi loyal. Konsumen yang sudah terikat pada produk merek tertentu (loyal) akan sulit berpindah ke produk yang lain.

·         Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
·         Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
·         Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
·         Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
·         Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
·         Bisa berkembang ke arah monopoli


Sumber Refrensi : http://riki-mandala.blogspot.co.id/

Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif

BAB V

Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli

·        PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
                Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efesiensinya.

                Walaupun pasar sempurna tidak terwujud murni di dalam prakteknya, namun yang sangat penting adalah untuk mempelajari tentang corak kegiatan perusahaan dalam persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan persaingan sempurna dapat dijadikan landasan di dalam membuat perbandingan dengan ketiga jenis struktur pasar lainnya.

·        PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
                Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute). Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

·        PASAR OLIGOPOLI
                Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan.

MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS

                Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.

ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF (Pasar Persaingan Sempurna)

                Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama: (a) mendorong pembelidan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adiltertentu); (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas. Efisiensi di pasar bebas secara kompetitif dalam tiga cara utama:


1.                   Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.

2.                   Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga mereka menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.

3.                   Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis dan memaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual.

KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL

                Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :

1.                   Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.

2.                   Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global

sebagai wujud investasi mereka

3.                   Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK

                Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.

                Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.


Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, manajemen sumber daya manusia dan finansial

BAB IV

Pasar dan perlindungan

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.

Etika iklan

Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan  produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.

Privasi Konsumen

Merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.

Multimedia etika bisnis

Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.

Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
ü  Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
ü  Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
ü  Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

Etika Produksi

Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
ü  Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
ü  Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
ü  Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
ü  Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
ü  Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).

Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.

Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

Etika Kerja

Etika kerja adalah system nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.


Hak-hak Kerja

Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1.      Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2.      Hak dasar pekerja atas perlindungan
3.      Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
4.      Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
5.      Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6.      Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
7.      Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
8.      Hak dasar mogok

Hubungan Saling Menguntungkan

Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

Persepakatan Penggunaan Dana

Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana
harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.