BAB IV
Pasar dan perlindungan
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur,
hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga
kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian
untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun kewajiban
konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi
kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah
dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara
kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada
konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya
sosial.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para
pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam
pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam
melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai
pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran,
pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan
nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
Etika iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan
untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh
terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Tidak adanya etika dalam beriklan akan
sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara.
Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di
iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa
atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.
Privasi Konsumen
Merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki
seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. adanya keinginan untuk
berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha
supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol
interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk
mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
Multimedia
etika bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video,
and animation. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang
nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya
harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan
penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
ü Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan
pemasaran serta kode etik.
ü Tanggung jawab sosial,
yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal
dan nasional, dan kondisi
bagi pekerja.
ü Hak dan
kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang
saham, owners, para
eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu
berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba
sebanyak banyaknya.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
ü Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi
patokan berbisnis).
ü Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar
pajak dan sebagainya).
ü Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis
yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan,
baik internal atau eksternal).
ü Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari
masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
ü Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan
mengelola limbah sisa hasil produksi).
Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari
sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian
psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan
organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah
dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
Etika Kerja
Etika kerja adalah system nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika
kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
Hak-hak Kerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1. Hak dasar pekerja atas jaminan
sosial dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2. Hak dasar pekerja atas
perlindungan
3. Hak dasar pekerja mendapat
perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Hak dasar untuk membuat perjanjian
kerja bersama (PKB)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan
waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak dasar khusus untuk pekerja
perempuan
7. Hak dasar pekerja dalam hubungan
kerja
8. Hak dasar mogok
Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata
lain (Mutual
Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak.
Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana
harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah
dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama
penyandang dana dengan alokator dana.