Selasa, 10 Juni 2014

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesunggughnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi  adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.b.  Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme.
Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
1. Dalam NegeriAdalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.Struktur PolitikWadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. Proses PolitikRangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. Budaya PolitikPencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d. Komunikasi PolitikHubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. LuarNegeriSalah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakatKetahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian:
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi Kerakyatan Menghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan.
6. Kemampuan bersaing.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya Sosial
Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan..Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius- Kekeluargaan- Hidup seba selaras- KerakyatanWujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Pengaruh Aspek Hankam Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
-   Aspek EkonomiPencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
-   Aspek Sosial BudayaUntuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
-   Aspek Pertahanan dan KeamananMewujudkan kekuatan HankamUntuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
-   Aspek Ilmu PengetahuanUntuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :- Sistem pendidikan- Sisten inovasi- Infrastruktur masyarakat informasi- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan
Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan Nasional
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
SUMBER PUSTAKAhttp://niekerahma.blogspot.com/2011/02/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090617003804AAN8oQt
http://politik.kompasiana.com/2013/04/12/ketahanan-nasional-di-indonesia-550764.html

Biografi softskill (Muhammad Ridanto Hutomo)

Nama saya Muhammad Ridanto Hutomo akrab di panggil "Idan", saya dilahirkan di kota jakarta tepatnya di Rumah Sakit Mintoharjo Angkatan Laut dan dilahirkan ke bumi di tanggal 7 Maret 1995.
Saya adalah anak pertama dari 4 bersaudara.
Saya bermukim di jakarta 3 tahun kemudian migrasi ke lampung 1 tahun setelah itu kembali lagi ke jakarta 1 tahun, kemudian saya pindah ke bekasi hingga saat ini.
Pada masa kecil saya bercita - cita ingin menjadi masinis, lalu usia remaja saya pindah haluan ingin bercita - cita menjadi pebalap, dan menginjak dewasa saya bercita - cita ingin menjadi wirausahawan yang membuka banyak lapangan pekerjaan.
mengenai latar belakang pendidikan saya dimulai dari usia 5 tahun di TK. Taman Nyiur (Jakarta Utara), kemudian dilanjutkan di SDN 12 Pagi percontohan (Jakarta Utara) tetapi hanya hingga kelas 2 SD, kemudian saya pindah ke bekasi dilanjutkan di SDN Kaliabang Tengah IV (Bekasi Utara) hingga lulus, setelah saya lulus saya melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP Taman Harapan (Bekasi Barat), kemudian setelah saya lulus sekolah menengah pertama, dan karena tuntutan orang tua saya pun masih melanjutkan di yayasan yang sama yaitu SMA Taman Harapan I (Bekasi Barat), setelah saya lulus sekolah menengah atas saya melanjutkan ke perguruan tinggi swasta yaitu Gunadarma University Fakultas Ekonomi hingga sekarang dan saya pun masih berstatus mahasiswa disana, harapan saya setelah lulus dari Gunadarma University yaitu bisa menciptakan lapangan kerja sendiri dan untuk orang lain.

Selasa, 13 Mei 2014

Benda Kesayangan





Pasti udah banyak yang tau ya karakter manga yang satu ini J..? yupsss ini adalah naruto, terlahir dari desa konoha gakure, hobby makan mie ramen, dan di takdirkan untuk menjadi jinchuriki dari kyubi, kenapa saya suka banget sama bantal ini pertama karena saya suka alur cerita/ film maupun komik naruto, dan kedua, ini adalah kado terindah yang saya terima dalam hidup saya, :D kenapa bisa saya sebut kado terindah..? karena ini kado pemberian dari pacar pertama (sekarang udah jadi mantan) saya walaupun sekarang dia udah bahagia ama orang lain dan saya pun juga telah bahagia dengan yang lain tentunya, :D  mau tau gak ni kado umurnya berapa..? 1 tahun..? bukan, 2 tahun..? bukan, 3 tahun..? bukan, terus berapa donk..? coba aja dihitung dari tanggal saat dia ngasih kado ini di ulang tahun saya 07-03-2010 sampai sekarang mungkin udah 4 tahun lebih 1,5 bulan lumayan awet kan ini barang..? untuk ukuran cowok yang urak - urakan kaya saya ini :D

Rabu, 30 April 2014

WAWASAN NUSANTARA

1.ASAS ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1.        Kepentingan/ tujuan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi jenis penjajahan lan yang berbeda yaitu misalnya : kehidupan dalam negeri Indonesia mendapat tekanan dan paksaan secara langsung maupun tidak langsung dengan cara adu domba memecah belahkan kesatuan bangsa dengan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup.
2.       Keadilan

Yang berati kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.

3.       Kejujuran
Keberanian berfikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didenga. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.
4.       Solidaritas
Diperlakukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.       Kerjasama

Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.

6.       Kesetiaan terhadap kesepakatan

Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terjadinya atau terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. jika kesetian terhadap  kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berati hilangnya kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

1.       Kedalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disentegrasi bangsa dan mengupayakan terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek social.
2.       Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

2.     KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1.      Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai Wawassan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1.       Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.       Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.       Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4.       Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.       GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal  dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.         Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.         Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

3.     TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DENGAN ADANYA ERA BARU KAPITALISME

Tantamgan Implementasi Wawasan Nusantara 
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan    negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara : 
Pemberdayaan Masyarakat 
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. 
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
Dunia Tanpa Batas 
a. Perkembangan IPTEK 
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global. 
b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. 
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


Era Baru Kapitalisme 
a. Sloan dan Zureker 
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan. 
b. Lester Thurow 
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. 
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup. 
Kesadaran Warga Negara 
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban 
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. 
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
KESIMPULAN
Asas Wawasan Nusantara merupakan suatu ketentuan dasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan.Karena kedudukan Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh semua rakyat agar tidak terjadi suatu penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasional.Oleh karena itu Wawasan Nusantara sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional.Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman,motivasi,dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan yang mempunyai tujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi.Tantangan implementasi Wawasan Nusantara terjadi karena adanya faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Jadi penerapan pada Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir masyarakat kita serta pola sikap dan tindakan yang menomor satukan kepentingan negara,karena kita sebagai warga negara yang baik harus memiliki sikap nasionalisme dan peduli terhadap negara.Karena jika kita tidak menerapkan Wawasan Nusantara maka bisa jadi untuk kedepannya nanti dasar negara,visi negara maupun pedoman negara kita akan dilupakan dan akan hilang dimasa generasi berikutnya.

REFERENSI : 


Senin, 31 Maret 2014

PUISI TENTANG NEGARA

INDONESIAKU


Lautan yang membentang dalam dan luas
Pulau-pulau besar yang berjejeran
 Hutan-hutan yang rindang dan segar
 Iya, itulah Indonsesiaku tercinta

Kekayaan alam yang melimpah
Keaneka ragaman suku dan budaya
Aku tidak mau hanya menjadi Sampah
Yang tidak berguna dan berdaya

Izinkan ku melakukan sesuatu untukmu Indonesia
Izinkan ku menjadi berguna untukmu Indonesia
Izinkan ku tetap tinggal disisimu Indonesia
Hingga akhir hayat hidupku

Aku ingin Indonesia untuk maju
Aku ingin berguna untuk  mu
Kepada negara tempat aku berdiri
Kepada negara yang telah memberi ku arti kehidupan

Tapi, yang mungkin kuperbuat
Hanyalah belajar dengan tekat yang kuat
Hanya dengan itu aku mampu
Berguna bagi Indonesia ku

Aku tidak mau hanya sebatas kata-kata
Aku akan belajar dengan giat
Aku akan belajar dengan sungguh-sungguh
Untuk negaraku, Indonesia


Tugas softskill makalah pendidikan kewarganegaraan (HAM)

MAKALAH HAK ASASI MANUSIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 
Masalah Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”. Secara teoritis Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi. hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan negara. Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu : 
A. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. 
B.. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa. 
C. HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. 
1.2 Rumusan Masalah 
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut: 
• Apa pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) 
• Penjelasan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global 
• Permasalahan dan Penegakan HAM di Indonesia 
• Apa saja contoh-contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) 
HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia,tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.Menurut John Locke HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Ruang lingkup HAM meliputi: 
A. Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain
B. Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada
C. Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta 
D. Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial. 
Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer),dan negara. 
Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu : 
A. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. 
B. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa. 
C. HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. 
2.2 Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global 
Sebelum konsep HAM diritifikasi PBB, terdapat beberapa konsep utama mengenai HAM ,yaitu: 
A. Ham menurut konsep Negara-negara Barat 
1) Ingin meninggalkan konsep Negara yang mutlak. 
2) Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas. 
3) Filosofi dasar: hak asasi tertanam pada diri individu manusia. 
4) Hak asasi lebih dulu ada daripada tatanan Negara. 
B. HAM menurut konsep sosialis; 
1) Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat 
2) Hak asasi tidak ada sebelum Negara ada. 
3) Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki. 
C. HAM menurut konsep bangsa-bangsa Asia dan Afrika: 
1.Tidak boleh bertentangan ajaran agama sesuai dengan kodratnya. 
2.Masyarakat sebagai keluarga besar, artinya penghormatan utama terhadap kepala keluarga 
3.Individu tunduk kepada kepala adat yang menyangkut tugas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. 
D.HAM menurut konsep PBB; Konsep HAM ini dibidani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt dan secara resmi disebut “ Universal Decralation of Human Rights”. Universal Decralation of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai: 
- Hak untuk hidup 
- Kemerdekaan dan keamanan badan 
- Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum 
- Hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana 
- Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu Negara 
- Hak untuk mendapat hak milik atas benda 
- Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan 
- Hak untuk bebas memeluk agama 
- Hak untuk mendapat pekerjaan 
- Hak untuk berdagang 
- Hak untuk mendapatkan pendidikan 
- Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat 
- Hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan. 
2.3 Permasalahan dan Penegakan HAM di Indonesia 
Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui sutu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional yang berlaku. Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi, antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten. Kegiatan-kegiatan pokok penegakan hukum dan HAM meliputi hal-hal berikut: 
1. Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari 2004-2009 sebagai gerakan nasional 
2. Peningkatan efektifitas dan penguatan lembaga / institusi hukum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya menegakkan hak asasi manusia 
3. Peningkatan upaya penghormatan persamaan terhadap setiap warga Negara di depan hukum melalui keteladanan kepala Negara beserta pimpinan lainnya untuk memetuhi/ menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsisten serta konsekuen 
4. Peningkatan berbagai kegiatan operasional penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam rangka menyelenggarakan ketertiban sosial agar dinamika masyarakat dapat berjalan sewajarnya. 
5. Penguatan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan Rencana, Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.
6. Peningkatan penegakan hukum terhadao pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalahgunaan narkotika serta obat lainnya. 
7. Penyelamatan barang bukti kinerja berupa dokumen atau arsip/lembaga Negara serta badan pemerintahan untuk mendukung penegakan hukum dan HAM. 
8. Peningkatan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektifitas penegakan hukum dan HAM. 
9. Pengembangan system manajemen kelembagaan hukum yang transparan. 
10. Peninjauan serta penyempurnaan berbagai konsep dasar dalam rangka mewujudkan proses hukum yang kebih sederhana, cepat, dan tepat serta dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. 
2.4 Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM 
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003. 
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa. 
3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
 4. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
5. Kasus Babe yang telah membunuh anak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinya hak untuk hidup anak-anak tersebut pun hilang 
6. Masyarakat kelas bawah mendapat perlakuan hukum kurang adil, bukti nya jika masyarakat bawah membuat suatu kesalahan misalkan mencuri sendal proses hukum nya sangat cepat, akan tetapi jika masyarakat kelas atas melakukan kesalahan misalkan korupsi, proses hukum nya sangatlah lama 
7. Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat penganiayaan dari majikannya 
8. Kasus pengguran anak yang banyak dilakukan oleh kalangan muda mudi yang kawin diluar nikah 
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan 
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM. 
3.2 Saran-saran 
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan orang lain.

Senin, 13 Januari 2014

Ekonomi Koperasi : Contoh Anggaran Dasar Rumah Tangga Suatu Koperasi

ENTREPRENEUR CLUB
TAHUN 2011-2012
SMK NEGERI 2 CIKARANG BARAT

Jl. Fatahillah No 1a Cikarang Barat – Bekasi
Kode Pos 17844  Telp. (021) 890057Website: smkn2cikarangbarat.sch.id
E-mail: info@smkn2cikarangbarat.sch.id
RANCANGAN ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
ENTREPRENEUR CLUB SMKN 2 CIKARANG BARAT
VISI
1.        Menerapkan akan kesadaran dalam bertanggung jawab dalam menjalani sebuah organisasi untuk bergotong royong dan kesetia-kawanan di antara para anggota yang lainnya.
2.        Mensejahterakan anggota
3.        Memupuk rasa cinta dan kebanggaan  terhadap sekolah
4.        Menciptakan dan memelihara suasana yang baik dan saling pengertian antar anggota keluarga SMK 2 Negeri Cikarang Barat.
5.        Menambah wawasan mengenai kewirausahaan khususnya dalam bidang perkoperasian.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Dagang melakukan aktifitas sebagai berikut :
1.        Mengajak seluruh siswa/I di SMK 2 Negeri Cikarang Barat untuk membeli kebutuhannya di koperasi.
2.        Berusaha menyediakan dan melayani kebutuhan siswa melalui Entrepreneur Club.
3.        Menambah pengetahuan siswa/i tentang perkoperasian melalui kegiatan Pembinaan Kewirausahaan dalam Pembinaan Pegurus dari Dewan Koperasi Entrepreneur Club yang bekerja sama dengan OSIS SMK 2 Negeri Cikarang barat.
4.        Penyimpanan modal bekerjasama dengan baik.
RANCANGAN ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
ENTREPRENEUR CLUB SMKN 2 CIKARANG BARAT
ANGKATAN III PERIODE 2011-2012
BAB I
Nama, waktu, dan kedudukan
Pasal 1
1.        Organisasi ini bernama Entrepreneur Club disingkat Et-Club.
2.        Entrepreneur Club SMKN 2 Cikarang Barat Kab. Bekasi didirikan pada tanggal 25 Juli 2009 untuk jangka waktu yang tidak ditetapkan
3.        Organisasi ini berkedudukan di SMKN 2 Cikarang Barat Jln. Fatahillah No.1A Cikarang Barat 17844.
BAB II
Kedaulatan
Pasal 1
Kedaulatan Organisasi ini ada ditangan anggota Entrepreneur Club dilaksanakan sepenuhnya oleh Musyawarah Anggota Tahunan ( MAT )
BAB III
Sifat dan Fungsi
Pasal 1
Entrepreneur Club SMKN 2 Cikarang Barat merupakan kegiatan Ekstrakulikuler dibawah naungan OSIS dan dapat bekerjasama dengan organisasi lain atas dasar saling menguntungkan.
BAB IV
Asas, Tujuan, dan Tugas
Pasal 1
Organisasi Entrepreneur Club berdasarkan kekeluargaan yang saling menghormati hak serta kewajiban masing-masing anggota.
Pasal 2
Organisasi ini bertujuan untuk :
1.        Menstabilkan sistem perekonomian sekolah.
2.        Menumbuhkembangkan bakat dan jiwa wirausaha yang terpendam pada individual.
3.        Merubah cara pandang individu mengenai dunia wirausaha.
4.        Sarana atau wadah pengembangan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada disekitar wilayah sekolah.
BAB V
Atribut
Pasal 1
Atribut Entrepreneur Club terdiri dari bendera atau lambang dan atribut pada pakaian latihan mingguan yang disesuaikan dengan AD/ ART Entrepreneur Club.
BAB VI
Keanggotaan
Pasal 1
Anggota Entrepreneur Club adalah Siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat yang dengan sukarela mengajukan permintaan untuk  menjadi anggota serta memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.        Siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat
2.        Atas dasar kemauan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun
3.        Tertarik dan memilih minat dunia seni secara keseluruhan
4.        Mengisi formulir dan mendapat dari orang tua/ wali
5.        Mengikuti pelantikan anggota Entrepreneur Club.
6.        Mengikuti evaluasi kegiatan Entrepreneur Club.
7.        Setelah resmi menjadi anggota Entrepreneur Club. Bersedia secara suka rela untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Entrepreneur Club.
8.        Mengikuti pelatihan dan evaluasi yang diadakan oleh Entrepreneur Club.
Pasal 2
Keanggotaan Entrepreneur Club.berakhir bila :
1.        Sudah tidak menjadi siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat
2.        Mengundurkan diri dengan alasan yang jelas
3.        Meninggal dunia
4.        Diberhentikan setelah diberi peringatan 3 kali atas rapat  secara sepihak karena melakukan perbuatan yang merugikan nama baik organisasi Entrepreneur Club.
5.        Melanggar tata tertib dan peraturan organisasi Entrepreneur Club  yang telah disepakati tanpa alasan yang jelas
BAB VII
Hak dan Kewajiban Anggota Entrepreneur Club
Pasal 1
Hak anggota Entrepreneur Club. adalah :
1.        Memperoleh perlakuan yang sama dari anggota Entrepreneur Club.
2.        Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul untuk menjadi pertimbangan yang akan disepakati bersama
3.        Memilih dan dipilih untuk duduk dalam kepengurusan
4.        Mendapatkan pengarahan dan bimbingan untuk mengembangkan bakat dalam bidang usaha.
Pasal 2
Kewajiban anggota Entrepreneur Club adalah :
1.        Mengamalkan nilai-nilai etika dan estetika secara seimbang dalam membuat suatu ide usaha.
2.        Menaati dan melaksanakan hasil keputusan rapat Entrepreneur Club secara konsekuen.
3.        Menaati dan melaksanakan hasil keputusan rapat
4.        Turut serta menjaga ketertiban umum didalam sekolah ataupun diluar sekolah
5.        Menghadiri  rapat-rapat yang diadakan oleh Entrepreneur Club, jika tidak menghadiri harus dengan alasan yang jelas.
6.        Menjaga nama baik Et-Club  dan SMKN 2 Cikarang Barat didalam maupun diluar sekolah
7.        Membayar iuran kas Et-Club setiap pertemuan.
8.        Aktif melaksanakan program kerja Et-Club
9.        Melaksanakan tata tertib Et-Club dengan penuh tanggung jawab

BAB VIII
Keuangan
Pasal 1
Keuangan E-Club bersumber dari :
1.        Iuaran anggota tiap minggu
2.        Dana sekolah
3.        Sumbangan suka rela dari siswa/i SMKN 2 Cikarang Barat
4.        Usaha lain yang halal
BAB IX
Perangkat Organisasi
Pasal 1
Perangkat organisasi E-Club terdiri dari :
1.        Musyawarah Anggota (MA)
2.        Pelindung Et-Club
3.        Pembina Et-Club
4.        Dewan khusus
5.        Pengurus Et-Club
6.        Anggota Et-Club
BAB X
Musyawarah Anggota E-Club
Pasal 1
1.        MA Et-Club memegang kekuasaan tertinggi organisasi
2.        MA menetapkan Anggaran Rumah Tangga ( ART ), program kerja, dan tata tertib organisasi
3.        MA memilih calon pengurus-pengurus baru dari semua anggota secara musyawarah untuk mencapai mufakat, bila pada mufakat 1 maka tidak dilaksanakan system voting
4.        Keputusan MAT diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah yang hadir
5.        Calon pengurus baru dipilih oleh pengurus lama setelah dilakukan musyawarah dengan semua anggota
6.        Bila voting 1 terjadi kesamaan suara maka dilakukan voting 2 dari semua anggota.
BAB XI
Pelindung dan Pembina Entrepreneur Club
Pasal 1
Pelindung Et-Club adalah Kepala Sekolah
Pasal 2
Pembina Et-Club adalah dewan guru yang ditunjuk dan diberi tanggung jawab serta disahkan oleh Kepala Sekolah
BAB XII
Dewan Khusus
Pasal 1
Dewan khusus adalah suatu badan yang terdiri atas :
1.        Dewan senior atau pengurus lama
2.        Dewan alumni
3.        Dewan pelatih
Pasal 2
Tugas dewan khusus adalah mengawasi, membimbing, mengarahkan, dan memberikan nasihat terhadap kegiatan Et-Club yang dilaksanakan oleh pengurus baik diminta ataupun tidak.
BAB XIII
Susunan Pengurus Et-Club
Pasal 1
Susunan pengurus Et-Club terdiri dari :
1.        Ketua Et-Club
2.        Wakil Ketua Et-Club
3.        Sekretaris 1 dan 2
4.        Bendahara 1 dan 2
5.        Ketua Sekbid :
a)      Sie. Kedisiplinan dan Wakil
b)      Sie. Kegiatan dengan wakil :
-          Wakil Sie. Kegiatan STAND
-          Wakil Sie. Kegiatan LOKASI
-          Wakil Sie. Kegiatan BIAYA
-          Wakil Sie. Kegiatan DOKUMENTASI
c )  Sie. Humas dan Wakil
d )Sie. Logistik dan Wakil

BAB XIV
Tugas Pengurus
Pasal 1
Tugas Ketua :
1.        Memimpin organisasi Et-Club dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana
2.        Mengerahkan seluruh anggota untuk melaksanakan program kerja Et-Club
3.        Melaksanakan program kerja Et-Club yang bersifat intern
4.        Memperhatikan, membina, membimbing, serta mengarahkan anggota Et-Club
5.        Bekerjasama dengan Wakil Ketua dan pengurus lainnya serta anggota
6.        Berhak mengambil keputusan yang bijaksana terhadap kegiatan yang bersifat intern
7.        Berhak meminta pertanggung jawaban Wakil Ketua atas program kerja yang bersifat ekstern
8.        Berhak meminta pertanggung jawaban pengurus lain atas tugas yang telah diberikan
Tugas Wakil Ketua :
1.        Mengadakan hubungan kerjasama yang baik atas nama Et-Club SMKN 2 Cikarang Barat dengan sekolah-sekolah lain atau organisasi Kewirausahaan lainnya.
2.        Melaksanakan program kerja Et-Club yang bersifat ekstern dengan penuh rasa tanggung jawab
3.        Mempertanggung jawabkan kegiatan Et-Club yang bersifat ekstern
4.        Bekerjasama dengan Ketua dalam menjalankan organisasi
5.        Berhak mengambil keputusan yang bijak terhadap kegiatan Et-Club yang bersifat ekstern
6.        Menggantikan tugas Ketua apabila berhalangan
Pasal 2
Tugas Sekretaris :
1.        Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
2.        Membuat surat-surat kegiatan Et-Club
3.        Menyusun arsip-arsip Et-Club
4.        Membuat notulen rapat Et-Club
5.        Membuat buku daftar anggota secara tertulis setiap akhir periode
6.        Sekretaris 1 dan 2 saling bekerjasama dalam menjalankan tugas yang diberikan
Tugas Bendahara :
1.        Menyelenggarakan pembukuan keuangan ( buku kas ) Et-Club
2.        Mengumpulkan uang kas dari anggota EtClub
3.        Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran uang organisasi
4.        Membuat laporan keuangan setiap akhir bulan dan diserahkan kepada Ketua
Pasal 3
Tugas Sie. Kedisiplinan :
1.        Memberikan sanksi yang bermanfaat kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran
2.        Mengoordinasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas piket mingguan
3.        Membuat laporan secara tertulis pada setiap akhir periode
4.        Wakil Sie. Kedisiplinan bertugas bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
Tugas Sie. Humas :
1.        Membantu Ketua dan Wakil Ketua dalam menyampaikan dan mencari informasi yang bersifat intern maupun ekstern dalam rangka menjalankan program kerja
2.        Mendokumentasi semua kegiatan Et-Club bila kondisi memungkinkan
3.        Wakil Sie. Humas bertugas bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
Tugas Ketua Sie. Logistik :
1.        Menyusun daftar inventaris peralatan dan perlengkapan.
2.        Membuat laporan secara tertulis pada setiap akhir periode
3.        Wakil Sie. Logistik bertugas bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
Tugas Ketua Sie. Kegiatan :
1.        Menyusun jadwal kegiatan.
2.        Menyusun dan membuat daftar piket.
3.        Membuat buku absensi piket dan buku daftar hadir pada setiap kegiatan yang diadakan baik intern maupun ekstern
4.        Membuat laporan secara tertulis pada setiap akhir periode
5.        Wakil Sie. Kegiatan Stand, Lokasi, dan Biaya bekerjasama dengan Ketua Sekbid serta membantu tugas-tugasnya
BAB XV
Persidangan Rapat
Pasal 1
1.        Rapat istimewa diadakan jika terjadi masalah yang harus segera diselesaikan
2.        Rapat panitia diadakan sekurang-kurangnya sebulan sebelum kegiatan dilaksanakan
3.        Rapat evaluasi diadakan setelah pertemuan
4.        Rapat rutin pengurus diadakan setiap akhir bulan
5.        Hasil rapat akan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota
6.        Setiap keputusan rapat ditulis dalam notulen rapat
BAB XVI
Kedudukan Ketua dan Wakil Ketua
Pasal 1
1.        Ketua dan Wakil Ketua bekerja menurut Anggaran Rumah Tangga Et-Club
2.        Ketua memegang kekuasaan Eksekutif Intern
3.        Wakil Ketua memegang kekuasaan Eksekutif Ektern
4.        Jika salah satu meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara konsekuen atau keluar dari sekolah dalam masa jabatan maka tugas-tugasnya diserahkan kepada Wakil Ketua yang ada dan apabila keduanya berhenti maka tugas ketua digantikan oleh penggurus lain dalam rapat istimewa dan disahkan oleh Kepala Sekolah
5.        Jika salah satu kebijakan Ketua dan Wakil Ketua ditolak sekurang-kurangnya ½ dari jumlah anggota maka akan dilakukan peninjauan ulang dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bersama.







LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BENDAHARA ET-CLUB SMKN 2 CIKARANG BARAT
ANGKATAN III
PERIODE 2011/2012
Tanggal
Keterangan
 Debet
 Kredit
 Saldo
 (Rp)
 (Rp)
 (Rp)
22 Januari 2012
Saldo Awal
     75,500
28 Januari 2012
Pemasukan uang kas Bulan januari
     50,000
   125,500
30 Januari 2012
Print dan fotokopi LPJ
     16,000
   109,500
10 Februari 2012
Print LPJ
     13,000
     96,500
25 Februari 2012
Pemasukan uang kas Bulan Februari
     36,000
   132,500
13 Maret 2012
Print dan Jilid proposal
     10,000
   122,500
20 Maret 2012
Pembelian plastik, paku payung dan Pembuatan Stample Et-Club
     38,000
     84,500
22 Maret 2012
Keuntungan stand PPDB
     20,500
   105,000
21 April 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     24,000
   129,000
27 April 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     14,000
   143,000
4 Mei 2012
Pemasukan dana Gebyar SMK
   386,000
   529,000
5 Mei 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     33,000
   562,000
Pembelian Stampad
        8,000
   554,000
8 Mei 2012
Pembelian bahan kerajinan Flanel
     86,500
   467,500
11 mei 2012
Pembelian ATK
     85,000
   382,500
12 mei 2012
Pemasukan uang kas mingguan
        8,000
   390,500
19 Mei 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     21,000
   411,500
Pembelian Pin
   164,000
   247,500
21 Mei 2012
Print dan Fotokopi daftar hadir
     12,000
   235,500
24 Mei 2012
Pembelian bahan dan alat Stand Gebyar SMK
     24,500
   211,000
25 Mei 2012
Pembelian bahan es buah
   107,000
   104,000
Pembelian karton
        2,000
   102,000
Pembelian makanan (Kroket, Pastel, Bolu)
     76,000
     26,000
26 Mei 2012
Keuntungan Pin
     90,500
   116,500
Keuntungan es buah
   178,000
   294,500
Keuntungan makanan
     82,000
   376,500
Keuntungan Makanan dari KOSMETA
     22,500
   399,000
9 Juni 2012
pemaasukan uang kas mingguan
        3,000
   402,000
12 Juni 2012
Fotokopi
        2,500
   399,500
20 Juni 2012
Pembelian Peralatan dan bahan untuk MOS
     34,500
   365,000
Print out persiapan MOS
        5,000
   360,000
21 Juni 2012
Cetak Foto
     22,000
   338,000
9 Juli 2012
Fotokopi Formulir dan Visi Misi
     15,500
   322,500
Print out
        2,000
   320,500
11 Juli 2012
Pembelian Tali rafia dan paku payung
        3,000
   317,500
Pembelian Buku Resep Bolu Kukus
     30,000
   287,500
13 Juli 2012
Pemasukan dana MOS
   125,000
   412,500
2 Agustus 2012
Pemasukan sisa BAKSOS
     80,000
   492,500
8 September 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     14,000
   506,500
14 September 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     10,000
   516,500
20 September 2012
Pembelian Pin
     75,000
   441,500
28 September 2012
Fotokopi Surat Izin
     13,000
   428,000
29 September 2012
Pemasukan Sisa Uang Platgab
   200,000
   628,000
Pembelian Galon Isi ulang
     10,000
   618,000
Pembelian Obat
     11,000
   607,000
6 Oktober 2012
Pemasukan uang kas mingguan
        7,000
   614,000
20 Oktober 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     19,000
   633,000
27 Oktober 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     19,000
   652,000
30 Oktober 2012
Pembelian Kain Flanel
     55,000
   597,000
3 November 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     20,000
   617,000
10 November 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     18,000
   635,000
24 November 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     12,000
   647,000
25 November 2012
Pemasukan uang kas mingguan
     13,400
   660,400
14 Desember 2012
Akomodasi persiapan sertijab
   100,000
   560,400
Keseluruhan biaya cetak foto (50)
     80,000
   480,400
15 Desember 2012
Print out LPJ
40,000
440,400
Biaya persiapan sertijab
31,500
408,900
15 Desember 2012
SALDO TERAKHIR
408,900
Ketua                                                                                                                                  Bendahara
Nur Endah Suryani                                                                                           Futri Haryati
NIS. 101110050                                                                                                       NIS.
Mengetahui,
Pembina Et Club
Drs. Ade Junarno

NIP. 19640710 199601 1 001